Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2021

Komisi Pemilihan Umum Minta DPR Tetapkan Jadwal Pemilu 2024 Pada 7 Desember 2021

Jakarta -  Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi menyatakan pihaknya telah menyurati Komisi II DPR agar menindaklanjuti pembahasan jadwal Pemilu 2024. "Hari ini (Selasa, 30/11) KPU telah mengirimkan surat permohonan konsultasi dalam forum RDP untuk membahas rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024 . Surat sdh diterima di staf Setjen DPR RI," ujar Pram dalam keterangannya, Selasa (30/11). Stroller berharap DPR bisa mengetuk palu kesepakatan pada 7 Desember mendatang. "Dalam surat tersebut KPU berharap RDP bisa dilaksanakan pada tanggal 7 Desember atau setidak-tidaknya sebelum memasuki masa reses, menyesuaikan dengan program Kemendagri dan Komisi II DPR," tegas dia. Selain itu, Pram menyatakan semua pihak sudah sepakat jadwal hari-H pemungutan suara untuk Pemilu 2024 jatuh pada 21 Februari. "Terkait dengan hari H, KPU telah mendengar masukan dari banyak pihak. Syukurnya, semua pihak pada akhirnya melihat bah

Upaya Moeldoko Kudeta AHY dari Demokrat Kandas

Jakarta -  Kubu Moeldoko mengalami kekalahan telak dari Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Pelbagai manuver untuk mengambil alih kepengurusan AHY yang sah di Demokrat selalu kandas. Kisruh Demokrat vs Moeldoko ini berawal ketika Partai Demokrat mengendus upaya kudeta oleh sejumlah kader dan pejabat pemerintah. Belakangan terungkap pejabat itu adalah Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Kudeta ini digawangi oleh Jhoni Allen, Darmizal, Nazaruddin, Marzuki Alie dll. Moeldoko menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Delicatessen Serdang, Sumatera Utara. KLB yang digelar secara singkat, langsung mengangkat Moeldoko sebagai Ketua Umum. Setelah itu, kubu Moeldoko mengupayakan pengesahan kepengurusan hasil KLB. Mereka mengajukan permohonan pengesahan ke Kemenkum pork pada 15 Maret 2021. Berikut perjalanan Moeldoko merebut Demokrat dari AHY: Menkum HAM Tolak KLB Delicatessen Serdang Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengumumkan, menolak permohonan pengesahan hasil KLB Deli S

Komisi Pemilihan Umum Berharap Segera Menemukan Titik Terang Temu Kesepakatan Jadwal Pemilu 2024

Jakarta -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap pemangku kepentingan segera menemukan titik temu terkait jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. KPU memberi ruang kepada pihak-pihak terkait lainnya untuk memberi masukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. "Sampai hari ini rancangan dan konsep yang kami rumuskan masih pada 21 Februari 2024. Namun, kami tidak semata-mata soal tanggal, tetapi bagaimana agar seluruh tahapan itu diharapkan menjamin kualitas penyelenggaraan dan memberi satu ruang bagi para pihak berpartisipasi secara baik dan diharapkan dapat efektif implementasinya," ucap Komisioner KPU, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (18/11). Ia menjelaskan tanggal itu dipilih oleh KPU setelah melakukan kajian. Utamanya pada aspek regulasi dan teknis penyelenggaraan. "Aspek-aspek itu menjadi penting di mana KPU melakukan kajian secara mendalam dan kami juga berterima kasih telah mendapat masukan-masukan," ujar dia. Dalam kesem

Seorang Politikus PDIP Mengatakan Jika Ada Menteri Gunakan Fasilitas Negara Dianggap Salah

Jakarta -  Politikus PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mengatakan, menteri jangan menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye Pilpres 2024. Bila ada menteri memanfaatkan fasilitas negara untuk pribadi, bisa terindikasi korupsi. "Ya kalau dia menggunakan fasilitas negara ya pasti salah dong," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/11). "Nanti kita awasi itu, selama ini kan, kalau dia menggunakan fasilitas negara kan terindikasi korupsi," lanjutnya. Andreas mengaku tidak ada masalah menteri yang sudah tebar pesona atau kampanye demi pencapresan 2024. Tidak ada larangan menteri tebar pesona. "Menteri itu pembantu presiden, jadi menilai kinerja menteri itu di presiden, ya bahwa DPR menerapkan pengawasan, jadi juga tak ada larangan melakukan kampanye, tidak ada larangan tebar pesona," jelas anggota Komisi X DPR RI ini. Justru, energy pencapresan harus dimanfaatkan untuk menteri yang berminat bekerja sebaik mungkin. Selain demi

PDIP Memanggil Teddy Sulistyo yang Mengundurkan Diri Dari DPC Salatiga

Semarang -  Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan memanggil Teddy Sulistyo yang mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Ketua DPC PDIP dan Anggota DPRD Kota Salatiga, Jawa Tengah. Dalam surat bernomor: 3453/IN/DPP/ XI/2021 tertanggal 4 November 2021 yang ditandatangani Ketua DPP Komarudin Watubun dan Sekjen Hasto Kristiyanto tersebut, nama Teddy Sulistyo masih dipanggil sebagai Ketua DPC PDIP Kota Salatiga. Teddy pun diminta wajib hadir pada Senin (8/11) siang di Kantor DPP PDIP , Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat dengan program konsolidasi organisasi interior Partai. "Saya terima suratnya kemarin. Senin diminta menghadap DPP dengan agenda konsolidasi inner. Pastinya ini terkait pengunduran diri saya sebagai Ketua DPC dan Anggota DPRD Salatiga kemarin," ungkap Teddy di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (5/11). Teddy menegaskan permohonan pengunduran dirinya sebagai Ketua DPC dan Anggota DPRD Kota Salatiga tidak membuat dirinya keluar dari kader PDIP. Apa yang dil