Komisi Pemilihan Umum Minta DPR Tetapkan Jadwal Pemilu 2024 Pada 7 Desember 2021

Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi menyatakan pihaknya telah menyurati Komisi II DPR agar menindaklanjuti pembahasan jadwal Pemilu 2024.

"Hari ini (Selasa, 30/11) KPU telah mengirimkan surat permohonan konsultasi dalam forum RDP untuk membahas rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024. Surat sdh diterima di staf Setjen DPR RI," ujar Pram dalam keterangannya, Selasa (30/11).

Stroller berharap DPR bisa mengetuk palu kesepakatan pada 7 Desember mendatang. "Dalam surat tersebut KPU berharap RDP bisa dilaksanakan pada tanggal 7 Desember atau setidak-tidaknya sebelum memasuki masa reses, menyesuaikan dengan program Kemendagri dan Komisi II DPR," tegas dia.

Selain itu, Pram menyatakan semua pihak sudah sepakat jadwal hari-H pemungutan suara untuk Pemilu 2024 jatuh pada 21 Februari.

"Terkait dengan hari H, KPU telah mendengar masukan dari banyak pihak. Syukurnya, semua pihak pada akhirnya melihat bahwa tanggal yang diajukan oleh KPU (21 Februari 2024) merupakan pilihan paling tepat," kata Pramono.

Stroller menyatakan KPU mengapresiasi pihak yang menghormati kewenangan KPU menetapkan tanggal pemungutan suara.

"Selain itu, KPU mengapresiasi para pihak yang tetap menghormati kewenangan KPU untuk menetapkan hari & tanggal pemungutan suara, sebagaimana diatur dlm UU Pemilu Pasal 167 ayat (2) dan Pasal 347 ayat (2 )," pungkas dia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perkiraan Kerugian Ekonomi Israel Mencapai 2,14 USD Miliar Selama Serangan ke Gaza

Dilaporkan dari Koran Libanon , Pangeran MBS Dukung Israel Menggulingkan Raja Yordania

Cerita SBY Tentang Partai Demokrat Usai Dihamtam Krisis Kasus Korupsi